Konektivitas dan Aksesibilitas Wilayah

1) Konektivitas

Penguatan konektivitas nasional merupakan salah satu strategi yang ditempuh dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, terdapat tiga prinsip konsep konektivitas.
Pertama, memaksimalkan pertumbuhan melalui kesatuan kawasan, bukan keseragaman (inclusive development) dengan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan. Kedua, memperluas pertumbuhan melalui konektivitas wilayah-wilayah melalui inter-moda supply chain system yang menghubungkan hinterland dan yang tertinggal dengan pusat-pusat pertumbuhan. Ketiga, mencapai pertumbuhan inklusif dengan menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur dan pelayanan dasar dalam mendapatkan manfaat pembangunan.

2) Aksesibilitas

Aksesibilitas adalah konsep yang menghubungkan system pengaturan tata guna lahan secara geografis dengan system jaringan transportasi yang menghubungkannya. Salah satu dimensi aksesibilitas perkotaan yang penting adalah hubungan yang terbentuk antara perumahan dan lokasi tempat kerja melalui penyediaan jaringan jalan yang ada.

Perkembangan jaringan jalan serta peningkatan kondisi ekonomi masyarakat dan tingginya persaingan untuk menguasai lahan di pusat kota mengakibatkan perpindahan penduduk ke kawasan pinggiran kota. Hal ini juga terjadi di kota Semarang, perkembangan wilayah perkotaannya cenderung mengarah ke wilayah pinggiran. Hal ini menunjukan bahwa perkembangan wilayah perkotaan tidak bisa terlepas dar kemudahan untuk mencapai suatu tempat (aksesibilitas).

Aksesibilitas tersebut terdiri dari prasarana (system jaringan jalan) yang ada beserta ketersediaan sarana untuk melakukan pergerakannya (angkutan pribadi maupun angkutan umum). Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap salah satu dimensi aksesiblitas perkotaan yang penting, yaitu berupa pemetaan permintaan pergerkaan penduduk ke tempat kerja serta pengaruhnya terhadap perkembangan wilayah secara sprawl di Kota Semarang.

Salah satu variabel yang dapat dinyatakan apakah tingkat aksesibilitas itu tinggi atau rendah dapat dilihat dari banyaknya sistem jaringan yang tersedia pada daerah tersebut. Semakin banyak sistem jaringan yang tersedia pada daerah tersebut maka semakin mudah aksesbilitas yang didapat begitu pula sebaliknya semakin rendah tingkat aksesbilitas yang didapat maka semakin sulit daerah itu dijangkau dari daerah lainnya (Bintarto, 1982:91).

Selain itu yang menentukan tinggi rendahnya tingkat akses adalah pola pengaturan tata guna lahan. Keberagaman pola pengaturan fasilitas umum antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Seperti keberagaman pola pengaturan fasilitas umum terjadi akibat berpencarnya lokasi fasilitas umum secara geografis dan berbeda jenis dan intensitas kegiatannya. Kondisi ini membuat penyebaran lahan dalam suatu wilayah menjadi tidak merata (heterogen) dan faktor jarak bukan satu-satunya elemen yang menentukan tinggi rendahnya tingkat aksesibilitas (Miro, 2004:19).

Adanya aksesbilitas ini diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan mobilitas fisik, misalnya mengakses jalan raya, pertokoan, gedung perkantoran, sekolah, pusat kebudayaan, lokasi industri dan rekreasi baik aktivitas non fisik seperti kesempatan untuk bekerja, memperoleh pendidikan, mengakses informasi, mendapat perlindungan dan jaminan hukum (Kartono, 2001:2).

Ada berbagai unsur yang mempengaruhi tingkat aksesbilitas, misalnya kondisi jalan, jenis alat angkutan yang tersedia, frekuensi keberangkatan dan jarak (Robinson Tarigan, 2003:140). Faktor lain yang juga mempengaruhi fungsi rendahnya aksesibilitas adalah topografi, sebab dapat menjadi penghalang bagi kelancaran untuk mengadakan interaksi di suatu daerah. Keadaan hidrologi seperti sungai, danau, rawa, dan laut juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan pertanian, perikanan, perhubungan, perindustrian, kepariwisataan. Jadi tinggi rendahnya wilayah sangat tergantung pada morfologi, topografi, dan laut juga sistem jaringan serta tersedia, sarana dan prasarana pendukung untuk memperlancar berbagai hubungan antara daerah sekitarnya (Sumaatmadja, 1988:44-45).

Jaringan jalan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan umum yang sangat penting, tersedianya prasarana jalan baik kualitas maupun kuantitas sangat menentukan mudah dan tidaknya suatu daerah di jangkau (tingkat aksesibilitas). Apabila aksesbilitas di suatu daerah tinggi maka perkembangan wilayah akan mengalami kelancaran. Sehingga semakin baiknya sistem jaringan jalan dalam suatu wilayah, semakin lancar pula distribusi baik barang, jasa maupun informaasi lainnya yang dapat memacu perkembangan wilayah tersebut.

Sarana dan prasarana yang disuatu wilayah berupa jalan, jembatan, jaringan telekomunikasi, kendaraan (darat, udara, dan laut), terminal, pelabuhan, dan lain-lain memberikan landasan terhadap kelancaran perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah. Sarana dan prasarana transpotasi akan menunjang dan mendukung pembangunan secara fisik (Sumaatmadja, 1988:44). Dalam hal ini, untuk memudahkan pelayanan dan menghindarkan kemacetan perlu mengembangkan jaringan jalan dan jasa pelayanan dalam dengan melibatkan peran pemerintah setempat dan masyarakat serta dunia usaha. Faktor aksesbilitas memegang penting dalam upaya perkembangan wilayah sebab tanpa di dukung oleh sistem transportasi, sarana dan prasarana transportasi yang memadai, maka perkembangan suatu daerah akan sulit berkembang.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi besar atau kecilnya suatu indeks aksesibilitas adalah sebagai berikut :
  • Konektivitas antara daerah yang satu dengan daerah lain adalah adanya berbagai jaringan antara daerah yang memungkinkan bagi pemindahan barang dan jasa atau orang dari satu tempat ke tempat lainnya,
  • Topografi. Kondisi alam yang memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dengan daerah lainnya,
  • Tersedianya jaringan jalan antar daerah baik kondisi maupun jenis jalan yang mendukung dalam mengakses wilayah (Marbun, 1985:86),
  • Kuantitas dan kualitas jalan untuk mencapai ke kawasan (Mokogunto, 1997:54),
  • Keefektifan sistem jaringan yang dapat di akses oleh penduduk setempat (Mokogunto, 1997:54).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar