Peranan Teknologi GIS dan PJ dalam Mendukung Program REDD dan Kaltim Green

REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation) merupakan mekanisme internasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai dampak dari deforestasi dan degradasi lahan hutan. Mekanisme REDD dimaksudkan untuk memberikan insentif bagi negara-negara yang berhasil mengurangi emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan di wilayahnya. REDD merupakan upaya mitigasi perubahan iklim di sektor kehutanan yang bersifat sukarela (voluntary) dan tetap menghormati kedaulatan suatu negara (sovereignty).
Di Indonesia, beberapa contoh kasus deforestasi terjadi secara terencana maupun tidak direncanakan. Konversi lahan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi penggunaan lainnya (kebun kelapan sawit, pertambangan batubara, dan sebagainya) dapat disebut sebagai kegiatan deforestasi yang terencana, sebab lahan-lahan yang seharusnya tetap dipertahankan menjadi kawasan hijau diubah menjadi kawasan terbuka sehingga fungsi lindung dari kawasan tersebut juga ikut berubah. Sementara deforestasi yang tidak direncanakan dapat berupa bencana kebakaran hutan dan lahan, penyerobotan lahan, penebangan liar dan sebagainya.

Pemerintah Indonesia pada tahun 2009 telah mengeluarkan kebijakan prioritas dalam menghadapi permasalahan dan tantangan deforestasi dan degradasi lahan ke depan. Kebijakan prioritas tersebut adalah: (1) Pemantapan kawasan hutan yang berbasis pengelolaan hutan lestari, (2) Rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, (3) Perlindungan dan pengamanan hutan, (4) Konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, (5) Revitalisasi hutan dan produk kehutanan, (6) Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, (7) Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan, dan (8) Penguatan kelembagaan kehutanan.

Di Propinsi Kalimantan Timur, Gubernur H Awang Faroek Ishak mencoba menjabarkan kebijakan prioritas Pemerintah Indonesia dalam program Kaltim Hijau (Kaltim Green). Program pembangunan propinsi Kaltim berbasis hijau tersebut sangat sejalan dengan keinginan pemerintah mengurasi emisi carbon dari deforestasi dan degradasi (REDD). Namun dalam aplikasi di lapangan, program REDD dan Kaltim Green mesti didukung dengan metodologi yang tepat mencakup semua aspek, sehingga tercipta program yang dapat terrealisasi dengan baik sesuai tujuan pencanangannya.

Salah satu metodologi sederhana yang dapat membantu penyusunan program REDD dan Kaltim Green adalah dengan menggunakan teknologi GIS (Geographycal Information System) atau Sistem Informasi Geografi (SIG). GIS merupakan teknologi informasi spasial yang menghasilkan data digital yang dapat memberikan informasi mengenai karakteristik dari suatu wilayah, serta mengilustrasikan potensi kerusakan lahan yang dapat digunakan sebagai penunjang dalam penyusunan program REDD dan Kaltim Green, sekaligus monitoring perkembangannya secara berkelanjutan. Keuntungan teknologi GIS adalah kemampuannya dalam menyediakan data atau informasi untuk menjawab pertanyaan khusus berkenaan dengan keruangan (spasial).

Komponen utama GIS dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu: perangkat keras, perangkat lunak, organisasi (manajemen) dan pemakai. Kombinasi keempat komponen ini akan menentukan kesuksesan pengembangan GIS dalam suatu organisasi. GIS berguna sebagai alat bantu (tools), data lebih padat karena dalam bentuk digital, kemampuan analisa spasial lebih cepat dan tipe analisa dapat dikembangkan, pemakai mendapatkan informasi yang lebih akurat, cepat dan dapat memanipulasi sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Beberapa kegunaan dari aplikasi teknologi GIS (Geographycal Information System) dan penginderaan jauh (Remote Sensing) yang dapat digunakan dalam mendukung pelaksanaan program REDD dan Kaltim Green di Propinsi Kalimantan Timur antara lain:

(1) Peta Kawasan Hijau dan Kemampuan Menyerap Carbon

Dalam program REDD dan Kaltim Hijau, keberadaan pohon dan kawasan hijau menjadi prioritas utama yang mampu mengurangi emisi carbon dalam udara. Teknologi GIS dan Penginderaan Jauh (remote sensing) mampu menunjukkan kawasan-kawasan hijau yang telah ada di suatu wilayah dan kemampuannya dalam menyerap carbon. Selain itu, teknologi GIS dan penginderaan jauh bisa membantu penentuan kawasan-kawasan mana lagi yang akan diprogramkan untuk kegiatan penghijauan dan penghutanan kembali. Dengan aplikasi GIS, pemerintah dapat menentukan kawasan-kawasan yang diprioritaskan menjadi pilot/demonstration activities.

(2) Gambaran Perubahan Penutupan Lahan

Dalam suatu aplikasi GIS dan Remote Sensing, salah satu metode yang paling banyak digunakan adalah membandingkan antara dua peta dengan tema yang sama pada tahun yang berbeda. Sehingga dapat diketahui perubahan penggunaan lahan yang terjadi antara tahun pertama dan tahun kedua. Hasil proses ini dapat digunakan untuk memonitoring perubahan luas penggunaan lahan dari waktu ke waktu. Unsur masing-masing peta biasanya memiliki klasifikasi yang sama agar perubahan bisa dipantau secara setara. Selain monitoring, aplikasi dengan proses ini dapat digunakan pula untuk tema yang berbeda, dengan maksud untuk mengetahui keadaan suatu wilayah berdasarkan informasi dua tema yang berbeda, seperti luas penggunaan lahan dalam satuan wilayah administrasi, dan sebagainya.

(3) Penentuan Tingkat Kekritisan Lahan

Teknologi pemodelan dan analisis GIS dapat membantu menentukan tingkat kekritisan lahan, baik dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Aplikasi yang digunakan dalam pemodelan lahan kritis tersusun atas beberapa kondisi fisik kawasan, yakni produktivitas lahan, tingkat kelerengan, tingkat erosi, prosentase batuan dan manajemen penggunaan lahan. Setiap kondisi fisik kawasan memiliki bobot kontribusi yang berbeda dalam pembentukan lahan kritis. Kriteria dan bobot kontribusi penentuan lahan kritis tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

(4) Penentuan Arahan Lahan

Penentuan batas-batas keserasian sumberdaya air merupakan salah satu aspek utama dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bahan pertimbangan penyusunan konsep tata ruang kawasan. Ketetapan penataan tata ruang didasarkan pada tiga faktor yaitu lereng lapangan, jenis tanah menurut kepekaannya terhadap erosi dan intensitas hujan harian wilayah yang bersangkutan. Masing-masing faktor ditampilkan dalam tiap-tiap unit lahan untuk mendapatkan angka skor yang secara makro dipergunakan untuk menetapkan arahan penggunaan lahan sebagai kawasan lindung, kawasan penyangga, kawasan budidaya atau kawasan pemukiman. Aplikasi GIS dapat menyajikan Peta Arahan Penggunaan Lahan yang dibuat dari komposit Peta Kelerengan, Peta Jenis Tanah dan Peta Curah Hujan. Dari ketiga peta ini dipilih masing-masing data atributnya yang akan digunakan sebagai dasar dalam membuat peta baru (Peta Arahan).


Dalam pengembangannya di Indonesia, kemampuan GIS yang membedakan dengan sistem informasi lainnya ini kurang banyak terimplementasikan. Salah satu penyebabnya adalah kurang tersedianya data yang siap diolah (peta), sehingga pengembangan GIS lebih banyak ke entry data yang kurang lebih akan memakan dana/tenaga 60-70%. Padahal GIS dapat berjalan baik jika memenuhi lima komponen dasar yaitu data, perangkat lunak, perangkat keras, metode dan sumberdaya manusia atau pengguna GIS. Komponen-komponen tersebut harus saling berhubungan satu dengan yang lain.

Data merupakan komponen utama yang akan diproses menggunakan GIS. Perangkat lunak merupakan komponen untuk mengintegrasikan berbagai macam data masukan, yang akan diproses dalam GIS. Perangkat keras berupa komputer, yang dilengkapi dengan peralatan digitasi, scanner, plotter, monitor, dan printer. Sedangkan metode (methods) adalah model dan teknik pemrosesan data untuk berbagai aplikasi GIS. Aplikasi teknologi GIS dan remote sensing yang baik haruslah memiliki keserasian antara rencana desain yang baik dan aturan dunia nyata, dimana penentuan metode, model dan implementasi di lapangan akan berbeda-beda untuk setiap permasalahan yang dihadapi.

Apabila pemerintah (pusat maupun daerah) berkeinginan menggunakan teknologi GIS dalam mendukung program REDD dan Kaltim Green, maka pemenuhan komponen dasar penyusun GIS tersebut harus menjadi prioritas utama untuk segera disiapkan disamping pembentukan kelembagaan pelaksana program REDD dan Kaltim Green tersebut. Sebab dengan komponen dasar yang lengkap, berbagai informasi berbasis keruangan (spasial) dapat disajikan dalam aplikasi GIS dan remote sensing untuk mendukung program REDD dan Kaltim Green di propinsi Kalimantan Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar