Menyikapi Pengelolaan Hutan Indonesia

Beberapa hari belakangan ramai di media massa tentang kedatangan aktor Holywood senior, Harrison Ford, ke Indonesia. Kedatangannya dalam rangka pembuatan film documenter Years of Living Dangerously. Untuk keperluan syuting film tersebut dia telah blusukan ke beberapa tempat, salah satunya ke Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Melihat kondisi hutan di Tesso Nilo yang telah menjadi ajang perambahan hutan, Harrison Ford berang.


Bagaimana mungkin kawasan hutan yang semula 83 ribu hektar, berubah menjadi 20 ribu hektar. Menyempitnya luasan hutan tersebut dikarenakan perambahan hutan oleh oknum tertentu untuk perkebunan kelapa sawit ilegal. Harrison tambah geram ketika dia mengetahui bahwa nyaris tidak ada penegakan hukum dari Pemerintah Indonesia untuk menindak para pelaku perambahan tersebut.

Menanggapi kegeraman Harrison tersebut, Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, dalam suatu wawancara yang di muat oleh Majalah Tempo edisi 22 September 2013, mengungkapkan bahwa akar masalahnya adalah ketidakmampuan kita menjaga kawasan tersebut dari aksi perambahan. Kuntoro mengungkapkan bahwa kawasan yang luas tersebut hanya dilengkapi satu mobil operasional, dan dua kantor kepala seksi.

Kondisi Tesso Nilo, boleh dibilang merupakan representasi dari kondisi sebagian besar Taman Nasional kita, demikian ditambahkan oleh Kuntoro, karena masih banyak kondisi Taman Nasional yang belum terungkap dan diekspose di media. Kondisi Taman Nasional Berbak di Jambi dan Taman Nasional Sebangau di Kalimantan Tengah pun menghadapi persoalan yang tak berbeda.

Kerusakan hutan dan Taman Nasional di Indonesia tentu sangat mengkhawatirkan kita. Tentu kita telah menyadari tentang peran vital hutan bagi kehidupan manusia, yaitu mengurangi emisi karbon dan menghasilkan oksigen. Belum lagi fungsi hutan sebagai daerah serapan air. Melihat peran hutan tersebut, banyak negara yang tidak lagi mempunyai hutan, bersedia membayar untuk mendanai Indonesia menjaga kualitas hutannya. Melalui skema REDD+ misalnya.

Namun, sebagai salah satu pemilik hutan yang terluas, seringkali kita abai terhadap kondisi hutan kita. Penjarahan hutan terjadi dimana-mana, dengan beragam pelaku, mulai dari masyarakat sekitar hingga perseroan bermodal besar. Motifnya pun beragam, mulai dari menebang hutan untuk mendirikan rumah, membakar hutan untuk menambah lahan perkebunannya, hingga merambah hutan untuk proses produksi.

Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun 2013 sesuai Anggaran Pendpatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013 berjumlah Rp 6,7 triliun. Sedangkan anggaran untuk perlindungan kawasan hutan hanya sebesar Rp 1,78 triliun. Bukan jumlah yang besar untuk mengawasi area seluas 136 juta hektare dan tersebar dari Sabang sampai Merauke. Pun halnya dengan tenaga pengamanan hutan, yang berdasarkan Statistik Kehutanan tahun 2011, hanya berjumlah 11.412 personil. Jumlah tersebut merupakan jumlah total Polisi Hutan (Polhut), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL). 

Sungguh bukan perkara yang mudah untuk menjaga agar hutan kita tetap lestari.

Dibutuhkan banyak dana, tenaga dan sarana prasarana yang memadai untuk menjaga kawasan seluas ratusan juta hektar tersebut. Negaralah yang harus menanggung biayanya. Lalu dari mana negara mencukupi kebutuhan dananya? Sebagai penyumbang terbesar penerimaan negara, pajak adalah jawabannya. Dengan proporsi 70% dari anggaran negara yang berasal dari pajak, fungsi budgetair memegang peranan penting dalam menjaga aset nasional seperti hutan. Melalui pajak, masyarakat dapat berpartisipas aktif dalam menjaga kelestarian hutan.

Ketika pajak yang terhimpun semakin banyak, negara mempunyai keleluasaan untuk mengatur anggarannya. Kementerian Kehutan pun dapat lebih optimal dalam mengawasi hutan dan Taman Nasionalnya, sehingga Harrsion Ford ngga perlu sewot lagi. Untuk mengoptimalkan penggunaan uang pajak, masyarakat dapat mengawasi pemakaian anggaran melalui wakilnya di DPR. Alokasi uang pajak senantiasa diputuskan melalui APBN.

Tunggu apalagi, lunasi pajak Anda, dan awasi penggunaannya saat ini juga. Pajak menyatukan hati, membangun negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar