Kepribadian seorang mahasiswa akan “digembleng” selama dia berada di dunia kampus. Seorang mahasiswa akan ditempa kepribadiannya selama berada di kampus supaya menjadi orang-orang yang berkepribadian tangguh, mandiri, mempunyai mentalitas yang kuat, tidak gampang putus asa, dan bisa mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapinya. Selama berada di dunia kampus, seorang mahasiswa tentunya diharapkan tidak menjadi mahasiswa yang pasif yang hanya memikirkan tentang datang untuk kuliah, belajar, kemudian pulang dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh dosen, tetapi seorang mahasiswa juga diharapkan menjadi mahasiswa yang aktif selama berada di kampus. Aktif disini dalam artian bahwa mahasiswa disamping harus menjalankan kewajibannya sebagai pelajar yang harus belajar dengan tekun dan giat, dia juga diharapkan bisa menggali dan mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya dengan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang ada di kampus yang sesuai dengan bakat dan minat mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang aktif adalah mahasiswa yang dapat berpikir kritis dan tanggap serta peduli terhadap segala permasalahan dan isu-isu yang berkembangdisekitarnya, baik itu di dunia kampus sendiri ataupun di lingkungan masyarakat dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan menjadi pengawas kebijakan pemerintah, apakah kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut berpihak kepada masyarakat atau tidak. Jika tidak, maka disinilah peranan seorang mahasiswa dibutuhkan untuk bisa menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga suara dan keluh kesah masyarakat bisa didengar oleh pemerintah.
Mahasiswa sebenarnya mempunyai peranan yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai “agent of change” karena mahasiswa adalah orang-orang yang seharusnya berperan dalam membawa perubahan-perubahan yang berdampak positif dan membangun di dalam kehidupan bermasyarakat serta menanamkan nilai-nilai kehidupan yang membangun pada masyarakat. Namun, sangat disayangkan sekali, bahwa pada kenyataannya peranan mahasiswa sebagai “agent of change” itu tidak benar-benar teraplikasi dan tidak berdampak positif pada masa sekarang ini. Banyak mahasiswa yang justru menjadi pembawa efek negatif dalam kehidupan bermasyarakat sehingga membuat masyarakat justru menjadi resah. Contohnya saja dalam kehidupan pergaulan mahasiswa yang sekarang ini sangat condong sekali kepada pergaulan bebas, kemudian pemakaian narkoba yang semakin menjadi-jadi di kalangan mahasiswa dan masih banyak lagi hal-hal negatif lainnya. Namun, mereka menganggap bahwa hal itu sebagai sebuah hal yang wajar di zaman ini. Padahal, hal-hal tersebut sangat bertentangan dengan norma-norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat.
Dalam menentang kebijakan-kebijakan yang dirasa merugikan mahasiswa ataupun masyarakat, mahasiswa pun pasti langsung melakukan aksi demonstrasi untuk menentang kebijakan-kebijakan tersebut. Namun, sangat disayangkan sekali bahwa aksi demonstrasi yang mereka lakukan berlangsung dengan anarkis dan tidak lagi sesuai dengan prosedur demokrasi yang ada, dalam hal penyampaian pendapat. Hal ini kemudian membuat sebagian orang berpikir bahwa tidak lagi perbedaan antara preman dengan mahasiswa yang mengaku sebagai orang-orang yang berintelektual namun justru melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji, selayaknya orang-orang yang mempunyai intelektual, justru mereka merusak segala fasilitas yang ada di tempat mereka melakukan aksi demonstrasi.
Mahasiswa yang mengaku sebagai kaum intelektual pasti sangat benci terhadap yang namanya praktik korupsi, apalagi praktik korupsi terasa semakin merajalela di negara Indonesia ini dan sepertinya tidak ada penanganan yang serius terhadap kasus-kasus korupsi yang mencuat. Untuk menyampaikan aspirasinya, mahasiswa pasti akan turun ke lapangan untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut kasus-kasus korupsi yang ada diusut secara tuntas oleh pemerintah dan menangkap mafia-mafia kasus yang dibiarkan begitu saja tanpa ada proses hukum yang jelas. Namun, mahasiswa juga terkadang lupa bahwa di dunia kampus, sebenarnya dia ikut melakukan “praktik korupsi” itu sendiri. Sebagai contoh, ketika seorang mahasiswamenginginkan urusannya atau segala hal yang berhubungan dengan administrasi perkuliahannya berjalan lancar dan tidak ada hambatan, maka mahasiswa tersebut akan memberi sogokan kepada orang-orang tertentu ataupun dosen yang bersangkutan dengan mata kuliah yang diambilnya supaya diberikan kemudahanataupun nilai yang bagus. Budaya menyontek dan titip absen juga bisa dikategorikan sebagai sebuah “praktik korupsi” yang dilakukan oleh mahasiswa di dunia kampus dan justru menganggap bahwa hal itu adalah sebuah hal yang wajar dan sudah mendarah daging dalam diri mahasiswa dan sudah menjadi turun temurun setiap tahunnya.
Dengan melihat fakta-fakta tersebut di atas, akan sulit rasanya meletakkan harapan kepada mahasiswa-mahasiswa saat ini untuk benar-benar berperan sebagai agen pembaharu atau agen peubah yang benar-benar membawa perubahan positif dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. Padahal, mahasiswa-mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa di masa yang akan datang. Mereka yang akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa mendatang untuk melanjutkan tongkat estafet reformasi di negara ini. Fungsi mahasiswa sebagai “agent of change” yang sebenarnya akan terwujud ketika mahasiswa tersebut bisa mengubah dirinya sendiri terlebih dahulu dan membuat perubahan dalam dirinya.
Ada perbedaan yang mencolok ketika kita melihat bahwa aksi-aksi demonstrasi yang sering kita lihat di media-media elektronik, kebanyakan terjadi di kota-kota besar yang ada di Pulau Jawa dan sebagian di daerah Indonesia bagian timur seperti Makassar. Walaupun memang pada akhirnya kebanyakan aksi demonstrasi yang mereka lakukan berujung dengan tindakan anarkis. Namun setidaknya yang mau kita lihat disini bahwa ada kesan kritis dan tanggap dari mahasiswa yang ada disana terhadap segala permasalahan dan isu-isu yang berkembang, baik itu isu tentang kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah maupun kebijakan-kebijakan dari kampus sendiri. Hal ini akan sangat berbeda jika kita melihat situasi kampus yang ada di Pulau Sumatera (kecuali Medan), dimana mahasiswanya terkesan “adem ayem” saja dengan isu-isu yang berkembang. Mahasiswa-mahasiswanya terkesan tidak kritis dan tdak tanggap terhadap segala permasalahan dan isu-isu yang berkembang, padahal sebenarnya banyak sekali isu-isu yang merugikan mahasiswa itu sendiri ataupun masyarakat.
Kita mungkin masih mengingat tentang peristiwa Mei 1998, dimana ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan juga berbagai elemen masyarakat bersatu dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran yang pasti tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia. Aksi demonstrasi ini merupakan wujud dari kemuakan dan kegerahan yang sudah lama dipendam oleh para mahasiswa dan masyarakat terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh presiden Suharto saat itu sehingga dengan satu tekad yang bulat, mereka bersatu untuk menuntut presiden Suharto lengser dari jabatannya. Aksi demonstrasi pada Mei 1998 ini merupakan sebuah tonggak sejarah reformasi di negara kita yang kita rasakan sampai pada saat ini. Hal ini tidak mungkin terjadi kalau seandainya tidak ada kegigihan dari mahasiswa-mahasiswa terdahulu yang ikut ambil bagian dalam aksi demonstrasi tersebut untuk menggulingkan pemerintahan yang berkuasa saat itu. Mereka melakukan aksi demonstrasi besar-besaran karena sudah tidak tahan melihat penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dan kebebasan berpendapat yang terus dikerangkeng oleh pemerintah.
Memori Mei 1998 ini seharusnya bisa menjadi semangat untuk mahasiswa pada masa sekarang ini untuk tetap aktif menyampaikan aspirasi dan tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang berkuasa sekarang. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan melakukan aksi demonstrasi tapi dengan catatan harus tetap berada dalam koridor dan etika berdemokrasi yang benar. Itulah hal pertama dan utama yang harus senantiasa diingat oleh mahasiswa. Namun, reformasi yang pertama dan terutama adalah pada diri mahasiswa itu sendiri terlebih dahulu. Mahasiswa harus bisa menjadi teladan dan panutan baik itu di dalam dunia kampus ataupun dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa harus bisa menjadi orang-orang yang mempunyai integritas dan menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta menjadi orang-orang yang berkata “ya” untuk hal yang benar dan berkata “tidak” untuk hal yang tidak benar.
Harapan itu jelas masih ada dan harus senantiasa kita pelihara. Harapan kita untuk melihat mahasiswa yang benar-benar berperan sebagai “truly agent of change” di dunia kampus dan lingkungan masyarakat dapat kita sandarkan kepada mahasiswa-mahasiswa yang benar-benar menjunjung tinggi nilai integritas dalam segala aspek kehidupannya. Mereka inilah yang disebut dengan mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas. Nilai integritas itu memang sangat mahal dan tidak mudah untuk terus kontinu melakukannya dalam kehidupan kita. Namun, satu hal yang harus tetap kita ingat bahwa masih ada orang-orang yang rela membayar harga yang mahal demi sebuah integritas, baik itu di dunia kampus maupun dalam lingkungan masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang rela membayar harga demi menegakkan kejujuran, keadilan dan kebenaran di dunia kampus dan masyarakat.Mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang terus berusaha untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di kampus tempat mereka menuntut ilmu dan mereka memulainya dari diri mereka sendiri. Kehadiran mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas ini suatu saat nanti pasti akan dapat membawa perubahan di kampus mereka. Kehadiran mereka di kampus bisa membuat suatu perbedaan dan perubahan ke arah yang positif dengan segala tindak dan tutur kata mereka yang benar. Diharapkan kehadiran mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dan benar-benar menjadi mahasiswa yang “truly agent of change”, yang benar-benar bertindak menegakkan keadilan dan kebenaran, yang tidak hanya bicara saja tapi tetap kritis terhadap segala isu-isu yang beredar baik dalam kehidupan kampus maupun dalam lingkungan masyarakat.
Hal sederhana yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas di dunia kampus adalah berusaha untuk menerapkan gaya hidup yang tidak “neko-neko” dan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan yang sudah membudaya di dunia kampus seperti budaya menyontek, titip absen, menyogok dosen dan perilaku-perilaku curang lainnya yang sudah dianggap sebagai sebuah hal yang “wajar” dan biasa. Selain itu mereka juga bisa menjadi panutan dan teladan di dunia kampus dengan prestasi yang baik dalam perkuliahan. Dengan melakukan hal-hal seperti itu, merekabisa menjadi pembeda dalam kehidupan kampus dan bisa menjadi contoh untuk mahasiswa yang lain bahwa kesuksesan atau prestasi di dunia kampus tidak harus diperoleh dengan perbuatan curang. Jadi untuk memberi dampak positif terhadap kehidupan dalam dunia kampus dan lingkungan masyarakat, seorang mahasiswa harus berani tampil beda menjadi mahasiswa yang “lain daripada yang lain”, yang tidak mau mengikuti segala bentuk kecurangan dan “kewajaran” yang sudah membudaya di dunia kampus.
Kontribusi mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas di dunia kampus juga bisa dilakukan dengan ikut serta berpartisipasi dalam organisasi-organisasi kemahasiswaan yang ada di kampus. Melalui organisasi-organisasi kemahasiswaan yang diikuti, diharapkan kehadiran mereka dapat memberikan ide ataupun menyampaikan pendapat dengan pola pikir yang berlandaskan kejujuran, keadilan dan kebenaran sehingga dapat memberikan pengaruh kepada mahasiswa-mahasiswa lain yang terlibat atau ikut dalam organisasi kemahasiswaan yang sama, tentang bagaimana cara menyampaikan pendapat yang benar serta bagaimana menghargai pendapat orang lain.
Jadi kehadiran mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas di dunia kampus diharapkan bisa menjadi mahasiswa yang aktif seperti yang telah diuraikan sebelumnya yaitu mahasiswa yang tidak hanya fokus pada kegiatan perkuliahan semata tetapi juga ikut terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di dunia kampus dengan mengikuti unit kegiatan mahasiswa yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas juga dapat berpartisipasi dalam sebuah aksi demonstrasi yang diusung oleh sebuah gerakan mahasiswa, untuk menentang kebijakan-kebijakan yang merugikan mahasiswa ataupun masyarakat, namun dengan catatan bahwa aksi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur demokrasi yang berlaku dengan mematuhi etika atau tata cara berdemokrasi yang baik. Selain itu keikutsertaan mereka dalam sebuah aksi demonstrasi juga tidak boleh bertindak anarkis seperti yang biasa dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa yang lain dan benar-benar untuk membela dan memperjuangkan kepentingan mahasiswa dan masyarakat yang merasakan ketidakadilan. Mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas juga diharapkan dapatmenjadi mahasiswa-mahasiswa yang kritis, tanggap dan peduli terhadap isu-isu yang berkembang baik di dunia kampus maupun di lingkungan masyarakat melalui sebuah tindakan yang nyata. Kehadiran mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas harus bisa menjadi panutan integritas bagi setiap orang, baik itu di dalam kampus ataupun ketika terjun ke masyarakat. Mahasiswa-mahasiswa pejuang integritas inilah yang dapat berperan sebagai “truly agent of change” di dunia kampus dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar