Tingkatkan Potensi Rawa untuk Dukung Produksi Pangan

Indonesia saat ini memiliki 33,4 juta hektar lahan rawa yang terdiri dari 20,1 juta hektar lahan rawa pasang surut dan 13,3 juta hektar lahan rawa lebak. Namun, tidak semua potensi rawa tersebut akan dialokasikan untuk konservasi sebagai rawa dengan fungsi lindung. Rawa sangat bermanfaat bagi kehidupan seperti manfaat ekologi untuk perlindungan iklim, manfaat ekonomi dan sosial budaya.


Hingga saat ini baru 1,8 juta hektar lahan rawa yang terbangun dan hanya seluas 954 hektar yang dimanfaatkan. Seperti lahan sawah perkebunan, tambak ikan dan tambak garam. Pengembangan rawa juga terkait dengan pemanfaatannya untuk keperluan pemenuhan kebutuhan masyarakat apabila dikelola dengan baik dan benar. Namun, bila tidak dikelola dengan baik dan benar dapat pula berdampak terhadap kerusakan lingkungan, kehilangan sumber daya hayati dan perubahan iklim dunia.

Menyadari fungsi lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi rawa, pengelolaan rawa harus memperhatikan aspek konservasi, aspek pendayagunaan dan aspek pengendalian daya rusak air secara menyeluruh dan berbasis kesatuan hidrologis dan wilayah sungai.

Oleh karena itu, untuk kedepannya pengembangan rawa diajukan sebagai salah satu daya dukung dalam peningkatan produktivitas lahan rawa dalam rangka meningkatkan produksi pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar