Kawasan Muria di Desa Colo Kecamatan Dawe Kabuaten Kudus memiliki berbagai kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hidup, Pertama melalui pola pendekatan sistem religius yang mereka anut. Meliputi tradisi sedekah bumi dan Kupatan. Ada pula kebiasaan lokal masyarakat adat kaitannya dengan kearifan lokal yang memanfaatkan hasil hutan, kepercayaan terhadap pohon pakis haji. Tujuan penelitian menggali informasi tentang:
(1) peranan kearifan lokal pada lingkungan,
(2) kaitan kearifan lokal dengan prinsip etika lingkungan hidup di Kawasan Gunung Muria Desa Colo Kabupaten Kudus.
Hasil penelitian menujukkan ada peranan perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat desa Colo, peneliti menengarai adanya ekonomistik, yaitu kegiatan yang menitik beratkan pada gerakan lingkungan berkaitan dengan kearifan lokal yang berhubungan dengan kepercayaan masyarakat setempat akan kekuatan diluar manusia yang turut menjaga kelestarian lingkungan. Kepercayaan masyarakat desa Colo mengenai flora di Kawasan Muria dapat dilihat dari kepercayaan terhadap Pakis Haji, Pohon Mranti, Pring Towo, dan Parijoto memiliki khasiat yang mujarab.
Upacara sedekah bumi, yang merupakan sarana komunikasi dengan alam, dan Tradisi Kupatan yang mengarah kepada sebuah peringatan ibadah yang berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat desa Colo sudah melakukan prinsip-prinsip etika lingkungan hidup, berupa norma peran untuk menjaga kawasan hutan Muria.
Strategi masyarakat desa Colo dalam melindungi Kawasan Hutan Muria, membentuk organisasi lokal yang peduli terhadap lingkungan yaitu PMPH (Paguyuban Masyarakat Pelindung Hutan).
Saran yang diajukan dalam penelitian:
(1) Perlunya dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk penguatan kapasitas organisasi local yang ada di Desa Colo dalam menjaga kearifan lokal,
(2) Perlunya tindakan dari pemerintah, yang bukan hanya mempromosikan secara komersil budaya setempat. namun juga menegakkan hukum tentang undang-undang kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hidup,
(3) Institusi pendidikan, pendidikan merupakan media dimana dalam proses pembelajaran ditanamkan nilai-nilai memberdayakan kearifan lokal,
(4) Organisasi non pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat yang terkaitan dengan Kawasan Muria, untuk mengadakan sosialisasi, kampanye dan tindakan secara simultan, berkelanjutan pada semua pihak, terutama mengenai kearifan lokal di Desa Colo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar