RTH ini terdiri dari 20 RTH publik yang ada di tempat umum, dan 10 persen RTH privat seperti di gedung perkantoran dan pusat belanja.
Ketiga yang harus dilakukan, melakukan revitalisasi saluran air. Karena semua saluran air yang ada di Jakarta tidak saling terhubung. Selain itu itu, saluran yang ada dipenuhi sampah dan lumpur.
Keempat, perlunya revitalisasi waduk dan sumur resapan. Dan yang kelima, melakukan normalisasi kali. Mulai dari kali Ciliwung, Angke, Sunter, dan sejumlah kali lain yang tersebar di Jakarta.
Ini sudah ada konsepnya, badan sungai dilebarkan hingga 50 meter, RTH kiri kanan bantaran sungai masing-masing 25 meter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar